Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Dalam era di mana teknologi semakin merambah ke berbagai aspek kehidupan, perlindungan identitas kependudukan digital (IKD) menjadi semakin penting. Artikel ini membahas langkah-langkah praktis untuk menciptakan dan menjaga keamanan identitas kependudukan digital secara efektif. Pertama, artikel ini menyoroti strategi pembuatan identitas digital yang aman, mulai dari penggunaan kata sandi yang kuat hingga aktivasi otentikasi dua faktor. Langkah-langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko peretasan dan penyalahgunaan data pribadi. Selain itu, artikel ini juga memberikan wawasan tentang tindakan pencegahan terhadap serangan cyber yang ditujukan pada identitas digital, termasuk cara mendeteksi dan mengatasi ancaman keamanan seperti phising, malware, dan serangan pencurian data.
Apa itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)?
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah kartu identitas yang berbentuk digital. IKD akan mengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) yang sekarang kita pakai.
IKD bisa kita simpan di handphone kita. Jika handphone kita hilang, data IKD kita tetap aman.
Belum semua orang harus punya IKD. Tapi, yang sudah punya E-KTP bisa buat IKD sekarang juga.
Bagaimana cara menjaga keamanan IKD?
Ada aturan khusus tentang keamanan IKD. Aturan itu ada di Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 21.
Aturan itu mengikuti standar internasional dan nasional tentang keamanan informasi.
Ada beberapa cara untuk menjaga keamanan IKD, yaitu:
- Membuat PIN untuk membuka IKD
- Memilih menu lepas perangkat jika ingin keluar dari aplikasi IKD
- Mengganti perangkat atau nomor handphone yang dipakai untuk IKD
- Melaporkan kehilangan handphone yang berisi IKD ke pemerintah dan memblokir IKD
Bagaimana cara memblokir IKD jika handphone hilang?
IKD sudah dirancang agar aman. Data IKD tidak bisa dibuka tanpa PIN dan wajah kita.
Tapi, jika handphone kita hilang, kita harus segera memblokir IKD kita.
Caranya adalah dengan melapor ke Dinas Dukcapil, UPTD Kecamatan, atau Mal Pelayanan Publik. Mereka akan menonaktifkan akun IKD kita.
Kemudian, kita bisa menginstal ulang aplikasi IKD dan masuk lagi di handphone baru.
Komentar
Posting Komentar